Rabu, 07 Desember 2016

makalah hadits tematik



BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pengawasan merupakan kegiatan yang dilakukan secara berkelanjutan dalam rangka menjamin terlaksananya kegiatan dengan konsisten. Dalam konsep pendidikan Islam, pengawasan dilakukan baik secara material maupun spiritual, artinya pengawasan tidak hanya mengedepankan hal-hal yang bersifat materil saja, tetapi juga mementingkan hal-hal yang bersifat spiritual. Hal ini yang secara signifikan membedakan antara pengawasan dalam konsep Islam dengan konsep sekuler yang hanya melakukan pengawasan bersifat materil dan tanpa melibat Allah Swt sebagai pengawas utama.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Konsep Pengawasan dalam Al-Qur’an dan Hadits ?
2.      Apa Tujuan Serta Fungsi Pengawasan atau Evaluasi ?

















BAB II
PEMBAHASAN

1.      Konsep Pengawasan dalam Al-Qur’an dan Hadits
Pengawasan dapat didefinisikan sebagai proses penentuan, apa yang harus dicapai yaitu standar, apa yang sedang dilakukan yaitu pelaksanaan, menilai pelaksanaan dan apabila perlu melakukan perbaikan-perbaikan, sehingga pelaksanaan sesuai dengan rencana yaitu selaras dengan standar. Pengendalian adalah salah satu fungsi manajemen yang merupakan pengukuran dan koreksi semua kegiatan di dalam rangka memastikan bahwa tujuan-tujuan dan rencana-rencana organisasi dapat terlaksana dengan baik.
Sedangkan tujuan pengawasan diantanya yaitu :
a.       Menghentikan atau meniadakan kesalahan, penyimpangan, penyelewengan, pemborosan, hambatan, dan ketidakadilan.
b.       Mencegah terulangnya kembali kesalahan, penyimpangan, penyelewengan, pemborosan, hambatan, dan ketidakadilan
c.       Mendapatkan cara-cara yang lebih baik atau membina yang telah baik
d.      Menciptakan suasana keterbukaan, kejujuran, partisipasi, dan akuntabilitas organisasi
e.       Meningkatkan kelancaran operasi organisasi
f.        Meningkatkan kinerja organisasi
g.       Memberikan opini atas kinerja organisasi
h.       Mengarahkan manajemen untuk melakukan koreksi atas masalah-masalah pencapaian kerja yang ada
i.         Menciptakan terwujudnya organisasi yang bersih[1]

Proses pengawasan atau ar-riqobah merupakan suatu yang harus ada dan harus dilaksanakan. Kegiatan ini untuk meneliti dan memerikasa apakah pelaksanaan tugas-tugas perencanaan betul-betul dikerjakan atau tidak. Hal ini juga untuk mengetahui apakah ada penyimpangan, penyalahgunaan dan kekurangan dalam pelaksanaannya, jika ada maka perlu untuk direvisi. Ar-riqobah atau proses kontrol merupakan kewajiban yang terus menerus harus dilaksanakan, karena kontrol merupakan pengecekan jalannya planning dalam organisasi guna menghindari kegagalan atau akibat yang lebih buruk.
Hal ini sebagaimana disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW yang berbunyi:

حاسبوا آنفسكم قبل أن بحاسبوا و نوا أعمالكم قبل أن توزن (الحديث)
Artinya: “Periksalah dirimu sebelum memeriksa orang lain, lihatlah terlebih dahulu atas kerjamu sebelum melihat atas kerja orang lain”
Di dalam Al-qur’an banyak menyebutkan mengenai konsep controlling. Diantaranya yaitu :
     Surat at-Tahrim ayat 6 :

$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#þqè% ö/ä3|¡àÿRr& ö/ä3Î=÷dr&ur #Y$tR $ydߊqè%ur â¨$¨Z9$# äou$yfÏtø:$#ur $pköŽn=tæ îps3Í´¯»n=tB ÔâŸxÏî ׊#yÏ© žw tbqÝÁ÷ètƒ ©!$# !$tB öNèdttBr& tbqè=yèøÿtƒur $tB tbrâsD÷sムÇÏÈ  
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai ( perintah ) Allah terhadap apa yang diperintahkanNya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”,) Q.S. A-Tahrim/66: 6(
Tafsir ayat Al Maroghi mentafsirkan ayat ini menjelaskan bahwa Hai orang-orang yang membenarkan Allah dan Rasul-Nya, hendaklah di antara kamu memberitahukan satu dengan yang lain, yaitu apa-apa yang menyelamatkan kamu dari neraka, selamatkanlah diri kalian darinya, yaitu dengan taat kepada Allah melaksanakan perintah-Nya, beritahulah keluargamu, tentang ketaatan kepada Allah, karena dengan itu akan menyelamatkan jiwa mereka dari neraka, berilah mereka nasehat dan pendidikan. Hendaklah seorang lelaki itu membenahi dirinya dengan ketaatan kepada Allah, juga membenahi keluarganya sebagai rasa tanggungjawabnya sebagai pemimpin dan yang dipimpinnya. [2]
Kata keluargamu  di sini maksudnya adalah istri, anak, pembantu, budak dan diperintahkan kepada mereka agar mnjaganya dengan cara memberikan bimbingan, nasehat, dan pendidikan kepada mereka. Berikanlah pendidikan dan pengetahuan mengenai kebaikan terhadap dirimu dan keluargamu. Entertain tentang pentingnya membina keluarga agar terhindar dari siksaan api neraka ini tidak hanya semata-mata diartikan api neraka yang ada di akhirat nanti, melainkan termasuk pula berbagai masalah dan bencana yang menyedihkan, merugikan dan merusak diri pribadi seseorang.
Kaitannya controlling dalam surat At Tahrim ayat 6 ini yaitu adanya control atau pengawasan diri untuk keluarga maupun anak untuk senantiasa taat dan melaksanakan perintah Allah supaya kelak nantinya mereka terhindar dari api neraka. Dan dalam tafsiran ayat di atas bisa diambil kesimpulan bahwa kepala rumah tangga sebagai peminpin dalam keluarga wajib mengingatkan atau melakukan pengawasan kepada istri, anak maupun saudara untuk senantiasa taat pada perintah Allah.

2.      Tujuan Serta Fungsi Pengawasan atau Evaluasi
Pengawasan juga sebagai alat untuk memantau dan menilai perencanaan dan pelaksanaan apa ada kesalahan dan penyimpangan untuk kemudian dilakukan perbaikan serta mencegah upaya tidak terulang lagi kesalahan dan penyimpangan. Jadi dapat disimpulkan bahwa pengawasan adalah tindakan atas proses kegiatan untuk mengontrol dan menilai terhadap pelaksanaan pekerjaan yang sesuai dengan rencana yang sudah ditentukan.
Sedangkan tujuan pengawasan diantanya yaitu :
a.       Menghentikan atau meniadakan kesalahan, penyimpangan, penyelewengan, pemborosan, hambatan, dan ketidakadilan
b.      Mencegah terulangnya kembali kesalahan, penyimpangan, penyelewengan, pemborosan, hambatan, dan ketidakadilan
c.       Mendapatkan cara-cara yang lebih baik atau membina yang telah baik
d.      Menciptakan suasana keterbukaan, kejujuran, partisipasi, dan akuntabilitas organisasi
e.       Meningkatkan kelancaran operasi organisasi
f.       Meningkatkan kinerja organisasi
g.      Memberikan opini atas kinerja organisasi
h.      Mengarahkan manajemen untuk melakukan koreksi atas masalah-masalah pencapaian kerja yang ada
i.        Menciptakan terwujudnya organisasi yang bersih

Tujuan melakukan pengawasan, pengendalian dan koreksi adalah untuk mencegah seseorang jatuh terjerumus kepada sesuatu yang salah. Tujuan lainnya adalah agar kualitas kehidupan terus meningkat. Inilah yang dimaksud dengan tausiyah, dan bukan untuk menjatuhkan.  
Fungsi manajerial pengawasan adalah untuk mengukur dan mengkoreksi kerja bawahan untuk memastikan bahwa tujuan organisasi dan rencana yang didesain sedang dilaksanakan.
Dalam konteks ini, implementasi syariah diwujudkan melalui tiga pilar pengawasan, yaitu:
a.         ketaqwaan individu, bahwa seluruh personel perusahaan dipastikan dan dibina agar menjadi manusia yang bertaqwa;
b.         pengawasan anggota, dalam suasana organisasi yang mencerminkan sebuah team maka proses keberlangsungan organisasi selalu akan mendapatkan pengawasan dari personelnya sesuai dengan arah yang telah ditetapkan;
c.         Penerapan/supremasi aturan, organisasi ditegakkan dengan aturan main yang jelas dan transparan dan tidak bertentangan dengan syariah.

Ar-riqobah atau proses pengawasan merupakan kewajiban yang terus menerus harus dilaksanakan, karena pengawasan  merupakan pengecekan jalannya planning dalam organisasi guna menghindari kegagalan atau akibat yang lebih buruk. Mengenai faktor ini al-Qur’an memberikan konsepsi yang tegas agar hal yang bersifat merugikan tidak terjadi. Tekanan al-Qur’an lebih dahulu pada intropeksi, evaluasi diri pribadi sebagai pimpinan apakah sudah sejalan dengan pola dan tingkah berdasarkan planning dan program yang telah dirumuskan semula. Setidak-tidaknya menunjukkan sikap yangh simpatik dalm menjalankan tugas, selanjutnya mengadakan pengecekan atau memeriksa kerja anggotanya.[3]
Islam mengajarkan agar setiap orang berbuat baik sesuai dengan ajaran Allah dan Rasulnya. Dalam Islam diyakini bahwa setiap manusia didampingi oleh dua malaikat (Raqib dan Atid) yang mencatat segala perbuatan manusia dan akan dipertanggungjawabkan oleh setiap manusia di hadapan Allah.






















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pengawasan merupakan kegiatan yang dilakukan secara berkelanjutan dalam rangka menjamin terlaksananya kegiatan dengan konsisten. Dalam konsep pendidikan Islam, pengawasan dilakukan baik secara material maupun spiritual, artinya pengawasan tidak hanya mengedepankan hal-hal yang bersifat materil saja, tetapi juga mementingkan hal-hal yang bersifat spiritual. Hal ini yang secara signifikan membedakan antara pengawasan dalam konsep Islam dengan konsep sekuler yang hanya melakukan pengawasan bersifat materil dan tanpa melibat Allah Swt sebagai pengawas utama
Tujuan pengawasan diantanya yaitu :
a.       Menghentikan atau meniadakan kesalahan, penyimpangan, penyelewengan, pemborosan, hambatan, dan ketidakadilan
b.      Mencegah terulangnya kembali kesalahan, penyimpangan, penyelewengan, pemborosan, hambatan, dan ketidakadilan
c.       Mendapatkan cara-cara yang lebih baik atau membina yang telah baik
d.      Menciptakan suasana keterbukaan, kejujuran, partisipasi, dan akuntabilitas organisasi
e.       Meningkatkan kelancaran operasi organisasi
f.       Meningkatkan kinerja organisasi
g.      Memberikan opini atas kinerja organisasi
h.      Mengarahkan manajemen untuk melakukan koreksi atas masalah-masalah pencapaian kerja yang ada
i.        Menciptakan terwujudnya organisasi yang bersih
Fungsi manajerial pengawasan adalah untuk mengukur dan mengkoreksi kerja bawahan untuk memastikan bahwa tujuan organisasi dan rencana yang didesain sedang dilaksanakan.





DAFTAR PUSTAKA
Harjanto. 1998. Perencanaan Pengajaran. Jakarta: Rineka Cipta.
Ramaliyus. 2004. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia



[1] Ramaliyus. Ilmu Pendidikan Islam. (Jakarta: Kalam Mulia,2004), hlm 35-45
[2] Harjanto. Perencanaan Pengajaran. (Jakarta: Rineka Cipta,1998) hlm 102-105
[3] Op.cit, hlm 125

Tidak ada komentar:

Posting Komentar