BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pengawasan
merupakan kegiatan yang dilakukan secara berkelanjutan dalam rangka menjamin
terlaksananya kegiatan dengan konsisten. Dalam konsep pendidikan Islam,
pengawasan dilakukan baik secara material maupun spiritual, artinya pengawasan
tidak hanya mengedepankan hal-hal yang bersifat materil saja, tetapi juga
mementingkan hal-hal yang bersifat spiritual. Hal ini yang secara signifikan
membedakan antara pengawasan dalam konsep Islam dengan konsep sekuler yang
hanya melakukan pengawasan bersifat materil dan tanpa melibat Allah Swt sebagai
pengawas utama.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana Konsep Pengawasan dalam Al-Qur’an dan Hadits ?
2. Apa Tujuan
Serta Fungsi Pengawasan atau Evaluasi ?
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Konsep Pengawasan dalam Al-Qur’an dan Hadits
Pengawasan dapat didefinisikan sebagai proses
penentuan, apa yang harus dicapai yaitu standar, apa yang sedang dilakukan
yaitu pelaksanaan, menilai pelaksanaan dan apabila perlu melakukan
perbaikan-perbaikan, sehingga pelaksanaan sesuai dengan rencana yaitu selaras
dengan standar. Pengendalian adalah salah satu fungsi manajemen yang merupakan
pengukuran dan koreksi semua kegiatan di dalam rangka memastikan bahwa
tujuan-tujuan dan rencana-rencana organisasi dapat terlaksana dengan baik.
Sedangkan tujuan pengawasan diantanya yaitu :
a. Menghentikan atau
meniadakan kesalahan, penyimpangan, penyelewengan, pemborosan, hambatan, dan
ketidakadilan.
b. Mencegah terulangnya
kembali kesalahan, penyimpangan, penyelewengan, pemborosan, hambatan, dan
ketidakadilan
c. Mendapatkan cara-cara
yang lebih baik atau membina yang telah baik
d. Menciptakan suasana
keterbukaan, kejujuran, partisipasi, dan akuntabilitas organisasi
e. Meningkatkan kelancaran
operasi organisasi
f.
Meningkatkan kinerja organisasi
g. Memberikan opini atas
kinerja organisasi
h. Mengarahkan manajemen
untuk melakukan koreksi atas masalah-masalah pencapaian kerja yang ada
i.
Menciptakan terwujudnya organisasi yang bersih[1]
Proses pengawasan atau ar-riqobah merupakan suatu yang
harus ada dan harus dilaksanakan. Kegiatan ini untuk meneliti dan memerikasa
apakah pelaksanaan tugas-tugas perencanaan betul-betul dikerjakan atau tidak.
Hal ini juga untuk mengetahui apakah ada penyimpangan, penyalahgunaan dan
kekurangan dalam pelaksanaannya, jika ada maka perlu untuk direvisi. Ar-riqobah
atau proses kontrol merupakan kewajiban yang terus menerus harus dilaksanakan,
karena kontrol merupakan pengecekan jalannya planning dalam organisasi guna
menghindari kegagalan atau akibat yang lebih buruk.
Hal ini sebagaimana disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW yang berbunyi:
حاسبوا آنفسكم قبل أن
بحاسبوا و نوا أعمالكم قبل أن توزن (الحديث)
Artinya: “Periksalah dirimu sebelum memeriksa orang lain, lihatlah
terlebih dahulu atas kerjamu sebelum melihat atas kerja orang lain”
Surat at-Tahrim ayat 6 :
$pkš‰r'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#þqè% ö/ä3|¡àÿRr& ö/ä3‹Î=÷dr&ur #Y‘$tR $ydߊqè%ur â¨$¨Z9$# äou‘$yfÏtø:$#ur $pköŽn=tæ îps3Í´¯»n=tB ÔâŸxÏî ׊#y‰Ï© žw tbqÝÁ÷ètƒ ©!$# !$tB öNèdttBr& tbqè=yèøÿtƒur $tB tbrâsD÷sムÇÏÈ
Artinya : “Hai
orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka
yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar,
yang keras, yang tidak mendurhakai ( perintah ) Allah terhadap apa yang
diperintahkanNya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”,) Q.S.
A-Tahrim/66: 6(
Tafsir ayat Al Maroghi mentafsirkan ayat ini menjelaskan bahwa
Hai orang-orang yang membenarkan Allah dan Rasul-Nya, hendaklah di antara kamu
memberitahukan satu dengan yang lain, yaitu apa-apa yang menyelamatkan kamu
dari neraka, selamatkanlah diri kalian darinya, yaitu dengan taat kepada Allah
melaksanakan perintah-Nya, beritahulah keluargamu, tentang ketaatan kepada
Allah, karena dengan itu akan menyelamatkan jiwa mereka dari neraka, berilah
mereka nasehat dan pendidikan. Hendaklah seorang lelaki itu membenahi dirinya
dengan ketaatan kepada Allah, juga membenahi keluarganya sebagai rasa
tanggungjawabnya sebagai pemimpin dan yang dipimpinnya. [2]
Kata keluargamu
di sini maksudnya adalah istri, anak, pembantu, budak dan diperintahkan
kepada mereka agar mnjaganya dengan cara memberikan bimbingan, nasehat, dan
pendidikan kepada mereka. Berikanlah pendidikan dan pengetahuan mengenai
kebaikan terhadap dirimu dan keluargamu. Entertain tentang pentingnya membina
keluarga agar terhindar dari siksaan api neraka ini tidak hanya semata-mata
diartikan api neraka yang ada di akhirat nanti, melainkan termasuk pula
berbagai masalah dan bencana yang menyedihkan, merugikan dan merusak diri
pribadi seseorang.
Kaitannya controlling dalam surat At Tahrim ayat 6 ini
yaitu adanya control atau pengawasan diri untuk keluarga maupun anak
untuk senantiasa taat dan melaksanakan perintah Allah supaya kelak nantinya
mereka terhindar dari api neraka. Dan dalam tafsiran ayat di atas bisa diambil
kesimpulan bahwa kepala rumah tangga sebagai peminpin dalam keluarga wajib
mengingatkan atau melakukan pengawasan kepada istri, anak maupun saudara untuk
senantiasa taat pada perintah Allah.
2. Tujuan Serta Fungsi Pengawasan atau Evaluasi
Pengawasan juga
sebagai alat untuk memantau dan menilai perencanaan dan pelaksanaan apa ada
kesalahan dan penyimpangan untuk kemudian dilakukan perbaikan serta mencegah
upaya tidak terulang lagi kesalahan dan penyimpangan. Jadi dapat disimpulkan bahwa pengawasan adalah tindakan atas proses
kegiatan untuk mengontrol dan menilai terhadap pelaksanaan pekerjaan yang
sesuai dengan rencana yang sudah ditentukan.
Sedangkan tujuan pengawasan diantanya yaitu :
a. Menghentikan atau
meniadakan kesalahan, penyimpangan, penyelewengan, pemborosan, hambatan, dan
ketidakadilan
b. Mencegah terulangnya
kembali kesalahan, penyimpangan, penyelewengan, pemborosan, hambatan, dan
ketidakadilan
c. Mendapatkan cara-cara
yang lebih baik atau membina yang telah baik
d. Menciptakan suasana
keterbukaan, kejujuran, partisipasi, dan akuntabilitas organisasi
e. Meningkatkan kelancaran
operasi organisasi
f. Meningkatkan kinerja
organisasi
g. Memberikan opini atas
kinerja organisasi
h. Mengarahkan manajemen
untuk melakukan koreksi atas masalah-masalah pencapaian kerja yang ada
i.
Menciptakan terwujudnya organisasi yang bersih
Tujuan
melakukan pengawasan, pengendalian dan koreksi adalah untuk mencegah seseorang
jatuh terjerumus kepada sesuatu yang salah. Tujuan lainnya adalah agar kualitas
kehidupan terus meningkat. Inilah yang dimaksud dengan tausiyah, dan bukan
untuk menjatuhkan.
Fungsi
manajerial pengawasan adalah untuk mengukur dan mengkoreksi kerja bawahan untuk
memastikan bahwa tujuan organisasi dan rencana yang didesain sedang
dilaksanakan.
Dalam
konteks ini, implementasi syariah diwujudkan melalui tiga pilar pengawasan,
yaitu:
a. ketaqwaan
individu, bahwa seluruh personel perusahaan dipastikan dan dibina agar menjadi
manusia yang bertaqwa;
b. pengawasan
anggota, dalam suasana organisasi yang mencerminkan sebuah team maka proses
keberlangsungan organisasi selalu akan mendapatkan pengawasan dari personelnya
sesuai dengan arah yang telah ditetapkan;
c. Penerapan/supremasi
aturan, organisasi ditegakkan dengan aturan main yang jelas dan transparan dan
tidak bertentangan dengan syariah.
Ar-riqobah atau proses
pengawasan merupakan kewajiban yang terus menerus harus dilaksanakan, karena
pengawasan merupakan pengecekan jalannya planning dalam organisasi
guna menghindari kegagalan atau akibat yang lebih buruk. Mengenai faktor ini
al-Qur’an memberikan konsepsi yang tegas agar hal yang bersifat merugikan tidak
terjadi. Tekanan al-Qur’an lebih dahulu pada intropeksi, evaluasi diri pribadi sebagai
pimpinan apakah sudah sejalan dengan pola dan tingkah berdasarkan planning
dan program yang telah dirumuskan semula. Setidak-tidaknya menunjukkan sikap
yangh simpatik dalm menjalankan tugas, selanjutnya mengadakan pengecekan atau
memeriksa kerja anggotanya.[3]
Islam
mengajarkan agar setiap orang berbuat baik sesuai dengan ajaran Allah dan
Rasulnya. Dalam Islam diyakini bahwa setiap manusia didampingi oleh dua
malaikat (Raqib dan Atid) yang mencatat segala perbuatan manusia dan akan
dipertanggungjawabkan oleh setiap manusia di hadapan Allah.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pengawasan merupakan kegiatan yang
dilakukan secara berkelanjutan dalam rangka menjamin terlaksananya kegiatan
dengan konsisten. Dalam konsep pendidikan Islam, pengawasan dilakukan baik
secara material maupun spiritual, artinya pengawasan tidak hanya mengedepankan
hal-hal yang bersifat materil saja, tetapi juga mementingkan hal-hal yang
bersifat spiritual. Hal ini yang secara signifikan membedakan antara pengawasan
dalam konsep Islam dengan konsep sekuler yang hanya melakukan pengawasan
bersifat materil dan tanpa melibat Allah Swt sebagai pengawas utama
Tujuan pengawasan
diantanya yaitu :
a. Menghentikan atau
meniadakan kesalahan, penyimpangan, penyelewengan, pemborosan, hambatan, dan
ketidakadilan
b. Mencegah terulangnya
kembali kesalahan, penyimpangan, penyelewengan, pemborosan, hambatan, dan
ketidakadilan
c. Mendapatkan cara-cara
yang lebih baik atau membina yang telah baik
d. Menciptakan suasana
keterbukaan, kejujuran, partisipasi, dan akuntabilitas organisasi
e. Meningkatkan kelancaran
operasi organisasi
f. Meningkatkan kinerja
organisasi
g. Memberikan opini atas
kinerja organisasi
h. Mengarahkan manajemen
untuk melakukan koreksi atas masalah-masalah pencapaian kerja yang ada
i.
Menciptakan terwujudnya organisasi yang bersih
Fungsi manajerial pengawasan adalah untuk mengukur dan
mengkoreksi kerja bawahan untuk memastikan bahwa tujuan organisasi dan rencana
yang didesain sedang dilaksanakan.
DAFTAR PUSTAKA
Harjanto.
1998. Perencanaan Pengajaran. Jakarta: Rineka Cipta.
Ramaliyus. 2004. Ilmu Pendidikan Islam.
Jakarta: Kalam Mulia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar